SUARA INDONESIA MEDAN

FPKS Sumut Minta Menkominfo Membuat Rambu Pengetatan Internet

- 06 January 2021 | 17:01 - Dibaca 811 kali
Peristiwa Daerah FPKS Sumut Minta Menkominfo Membuat Rambu Pengetatan Internet
Anggota Frakasi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian, S.Pd.I (Foto : Sadar Laia/suaraindonesia.co.id)

MEDAN - Menyusul pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang mengatakan dirinya belum mengizinkan sekolah tatap muka digelar saat pandemi Covid-19 di Januari 2021, anggota FPKS DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian, S.Pd.I mengatakan beberapa hal harus diperhatikan kembali.

Menurut Hadian, walau pun sebenarnya belajar tatap muka adalah keinginan orangtua murid karena kejenuhan yang dialami oleh mereka tetapi karena keadaan saat ini masih belum memungkinkan maka harus dipatuhi

"Orangtua murid sebenarnya inginkan belajar tatap muka karena efektivitas belajar daring itu tidak terlalu maksimal. Tetapi karena ini demi keselamatan murid juga harus kita perhatikan dan jaga itu," ujar Ahmad Hadian ketika dijumpai suaraindonesia.co.id di Ruang fraksi PKS DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan. Rabu, (6/01/2021)

"Dari satu sisi bahwa murid itu mendapat muatan-muatan materi ajar ia. Tetapi ada hal lain yang lebih penting yaitu dalam pembentukan karakter, bersosialisasi inilah yang sama sekali tidak didapatkan," tambah Ahmad Hadian, yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut

Ia (Hadian) menyarankan agar Gubernur Sumatera Utara bijak untuk melihat situasi dan kondisi yang real. Karena, Hadian mengaku ia melihat di setiap daerah kabupaten dan kota itu berbeda peta penyebaran Covid-19.

"Saran kami dari PKS kiranya pak Gubernur Edy Rahmayadi bijaklah untuk melihat situasi dan kondisi saat ini. Saya melihat peta Covid-19 ini beda-beda, ada yang zona merah, zona hijau, zona kuning dan zona lainnya. Artinya, seperti di daerah-daerah terpencil gitu kemungkinan bisa dilakukan belajar tatap muka," sebut Hadian, menyarankan ke Gubernur Edy.

"Misalnya lagi, zona hijau di daerah-daerah terpencil di kabupaten-kabupaten yang sangat minim sekali pendatang masuk saya pikir sangat memungkinkan juga kalau di sana dibuat belajar tatap muka. Hanya saja, kalau tatap muka jangan dilakukan full time. Misalnya, hanya boleh belajar dua sampai tiga jam saja atau populasi di dalam kelas itu maksimal 50 persen semacam ganti shift gitu dengan melengkapi protokol kesehatan," tambah Hadian lagi.

Ahmad Hadian yang berlatar belakang Guru ini juga minta Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar membuat rambu-rambu yang sangat ketat semacam pengetatan dalam mengakses internet atau situs-situs rawan yang mudah diakses anak-anak

"Karena dampak negatif belajar daring ini besar pengaruhnya bagi kaum anak atau pelajar. Jangan sampai alih-alih kita ingin menyelamatkan generasi muda supaya tetap belajar tapi justru malah dia membuka ruang baru bagi mereka yang terkontanminasi oleh kebobrokan moral melalui internet itu," tuturnya.

"Seperti hal misalnya situs rawan melalui aplikasi-aplikasi tertentu, kaum anak atau pelajar mudah sekali membuka semacam pornografi di dalamnya. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan meminta Menkominfo supaya memperketat pengetatan internet," pungkas Ahmad Hadia, mengakhiri kepada suaraindonesia.co.id

Reporter : Sadar Laia


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya