SUARA INDONESIA MEDAN

Diduga Tindak Pidana Korupsi, Rektor USU Diperiksa Polda Sumut

- 19 January 2021 | 20:01 - Dibaca 662 kali
Peristiwa Daerah Diduga Tindak Pidana Korupsi, Rektor USU Diperiksa Polda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, (Foto : Ist)

MEDAN - Terkait dugaan markup pembangunan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang berada di Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tepatnya kampus II USU, Sang Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu, dikabarkan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Selasa, (19/01/2021).

Pemeriksaan Rektor USU tersebut diketahui awak media melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menyatakan Rektor USU, Prof Runtung Sitepu telah memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi atas dugaan markup proyek pembangunan kampus USU.

“Hari ini Rektor USU Pak Prof Runtung Sitepu, telah hadir di Polda untuk klarifikasi ataupun pengambilan keterangan saja terkait dugaan markup proyek pengembangan kampus USU,” kata MP Nainggolan.

Diketahui, kerugian yang dianggarkan pada tahun 2017 lalu masa jabatan Syamsul Arifin menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu mencapai miliyaran rupiah. Namun, AKBP Nainggolan belum bisa memberi penjelasan tentang berapa kerugian atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyangkut nama Rektor USU Prof Runtung Sitepu tersebut.

“Kita belum tau berapa kerugian akibat dugaan markup proyek pembangunan Kampus USU dan tahun berapa anggaran tersebut. Sebab, belum keluar penghitungannya dari BPKP Provinsi Sumut,” ujar MP Nainggolan. 

Informasi terkahir dihimpun , proyek pembangunan yang sedang dilidik Polda Sumut yang berada di Kelurahan Kuala Bekala, tepatnya kampus II USU yang dipimpin Prof Runtung Sitepu itu merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diambil dari anggaran tahun 2017 lalu.

Bahkan, dulunya diresmikan atau dihibahkan di tahun 2010 untuk dipergunakan membangun kampus USU. Namun, pembangunan kampus tersebut masih belum tuntas. Tetapi sayangnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, masih tetap juga tidak memberikan penjelasan. Dia mengaku hal ini masih dalam proses penyelikan.

"Tahun berapa dan kerugian atas kasus ini saya tidak tau. Karena hasilnya belum keluar dari BPKP Sumut, namun kasus ini masih kita dalami, kita proses lebih lanjut." tandas AKBP MP Nainggolan, mengakhiri kepada wartawan.

Reporter : Sadar Laia

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya